Serah Terima Pengawas Madrasah Aliyah Yinuba dan Pembinaan Madrasah
Pergantian dan serah terima jabatan pengawas madrasah aliyah Yinuba dilaksanakan di Madrasah Aliyah Yinuba rabu (06/11/2024) dilanjutkan dengan pembinaan madrasah. Pengawas sebelumnya Bapak Suratmo S.Pd. M.Pdi tugasnya dilanjutkan dengan Pengawas yang baru yaitu Ibu Eny Kristianti S.Pd. Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga agar madrasah terus dalam keadaan yang sesuai dalam melaksanakan pembelajaran. Ada 5 peran yang bisa dilakukan oleh Pengawas dalam implementasi kurikulum merdeka, yaitu
1. Fasilitator
Pengawas memiliki peran dalam implementasi kurikulum merdeka sebagai fasilitator.
Pengawas dapat memfasilitasi 2 kegiatan, yaitu: Perencanaan program pelatihan kurikulum merdeka. Pengawas bisa berkolaborasi dengan narasumber lain untuk memperkuat pemahaman madrasah binaan.
Pemetaan kesiapan sekolah melaksanakan kurikulum merdeka. Pengawas bisa merekomendasikan sekolah untuk memilih salah satu dari 4 pilihan sesuai kesiapannya.
Pengawas memiliki peran dalam implementasi kurikulum merdeka sebagai fasilitator.Pengawas dapat memfasilitasi kegiatan perencanaan program pelatihan kurikulum merdeka. Pengawas bisa berkolaborasi dengan narasumber lain untuk memperkuat pemahaman madrasah binaan.
2. Coach
Pengawas sebagai coach adalah melakukan pendampingan terhadap guru dan kepala madrasah dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk memecahkan permasalahannya sendiri terkait implementasi kurme
pengawas perlu menguasai 3 prinsip dalam proses coaching yaitu
Seni Bertanya Seni Mendengar dan Seni menangkap kata kunci
Pengawas sebagai coach adalah melakukan pendampingan terhadap guru dan Kepala madrasah dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk memecahkan permasalahannya sendiri terkait implementasi kurmer.
3. Mentor
Pengawas sebagai mentor adalah memberikan bimbingan atau arahan kepada kepala madrasah dan guru untuk menerapkan kurikulum merdeka sesuai dengan harapan.
Sebagai Mentor, pengawas tidak boleh berhenti belajar dan selalu memberikan semangat kepada sekolah binaanya.
Pengawas sebagai mentor adalah memberikan bimbingan atau arahan kepada Kepala madrasah dan guru untuk menerapkan kurikulum merdeka sesuai dengan harapan.
Sebagai Mentor, pengawas tidak boleh berhenti belajar dan selalu memberikan semangat kepada madrasah binaanya.
4. Trainer
Pengawas diharapkan menguasai materi kurikulum merdeka, mulai dari kerangka dasar kurikulum sampai dengan penyusunan modul ajar dan modul projek. Sehingga bisa melatih dan membimbing guru dan kepala madrasah.
Selanjutnya Pengawas diharapkan menguasai materi kurikulum merdeka, mulai dari kerangka dasar kurikulum sampai dengan penyusunan modul ajar dan modul projek. Sehingga bisa melatih dan membimbing guru dan kepala sekolah.
5. Executor
Sebagai executor artinya pengawas bekerja sama dengan kepala madrasah serta guru mengembangkan kerangka dasar kurikulum merdeka Posisinya sebagai bagian dari penyusunan perangkat kurikulum merdekaPengawas madrasah adalah jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal dari tingkat pendidikan pra-sekolah, sekolah dasar hingga sekolah menengah. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas pokok pengawas madrasah dalam bidang supervisi manajerial dan akademik meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
Guna menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan, peranan Pengawas Pendidikan menjadi sangat penting karena untuk mengontrol, menilai dan mengevaluasi jalannya proses pendidikan menjadi tugas dan wewenang pengawas. Dengan demikian pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan untuk menjadikan sekolah lebih maju dan bermutu. Mutu pendidikan yang dicapai suatu lembaga pendidikan merupakan pencerminan bahwa lembaga tersebut dikelola dengan baik.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah berperan sebagai fasilisator, asesor, informan, dan evaluator. Sebagai fasilisator, pengawas sekolah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mendukung proses perencanaan, koordinasi, dan pengembangan tata kelola madrasah. Sebagai asesor, pengawas sekolah melakukan identifikasi dan analisis terhadap aspek kekuatan dan kelemahan madrasah. Sebagai informan, pengawas sekolah memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan kualitas madrasah. Sementara sebagai evaluator, pengawas madrasah memberikan penilaian terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi kualitas manajerial madrasah.
Karena peranan Pengawas madrasah merupakan penggerak dalam meningkatkan sumber daya madrasah terutama pendidik dan peserta didik. Pengawas madrasah bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi jalannya proses pedidikan. Pendidik atau guru dibimbing dalam kegiatan supervise pendidikan. Sehingga proses pendidikan berlangsung kondusif dan efektif, serta menghasilkan peserta didik yang bermutu dan berkualitas.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) MADRASAH ALIYAH YINUBA BOJONGSARI TAHUN PELAJARAN 2024-2025
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah atau lebih disingkat dengan (PKKM) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Madrasah, karena Kepala Madrasah yang profesional
Madrasah Aliyah Yinuba Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional
Purbalingga (MA Yinuba). Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN), seluruh siswa, guru dan tenaga kependidikan MA Yinuba Bojongsari Purbalingga melaksanakan upacara bendera. S
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin (P5P2RA) Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Purbalingga
Purbalingga– Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Purbalingga menggelar Gelar Karya Tema Kearifan Lokal dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rohmatan Al
Tindak Lanjut Hasil AKMI 2024, Tim Visitasi Kunjungi Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Purbalingga
Purbalingga (06/11/2024) - Usai melaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Purbalingga mengikuti pelatihan tindak lanjut hasil AKMI yang
Suara Demokrasi : Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P5P2RA) di Madrasah Aliyah Yinuba
Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) adalah momen penting dalam kehidupan Madrasah. Proses demokrasi dalam pemilihan ini tidak hanya melibatkan para kandidat yang berl
Supervisi Pembelajaran Semester Ganjil tahun 2024 di Madrasah Aliyah YINUBA Bojongsari Purbalingga
Supervisi pembelajaran merupakan instrumen penjaminan mutu pembelajaran di madrasah. Supervisi pembelajaran memiliki fungsi penting untuk menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing gur
Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Gelar Workshop Kurikulum sambut Tahun Ajaran Baru 2025
Pada tangal 15 Juli 2024, Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Purbalingga melaksanakan Workshop Peningkatan kompetensi guru dalam kurikulum merdeka . Kurikulum Merdeka adalah salah satu k
Perpustakaan Digital Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari: Merespon Modernisasi
Perpustakaan digital adalah perpustakaan yang memberi akses kepada anggota untuk membaca buku, majalah, dan koran secara digital sesuai dengan kebutuhan. Sekarang ini, Madrasah Aliyah Y
Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024
Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Kabupaten Purbalingga, melaksanakan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 yang berlangsun
Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Purbalingga Gelar Pelepasan dan Perpisahan Sswa Kelas XII Tahun 2024
Purbalingga – Madrasah Aliyah Yinuba Bojongsari Purbalingga melaksanakan acara pelepasan dan perpisahan siswa-siswi kelas XII. Acara berlangsung di ruang Aula Kelas Madrasah, Sabt